• Jelajahi

    Copyright © NEWSSUMUT.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Edarkan Sabu, Pemuda 18 Tahun Dicokok Polsek Batang Kuis di Rumah Orangtuanya

    Kamis, 26 Oktober 2023, Oktober 26, 2023 WIB Last Updated 2023-10-28T05:30:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DELI SERDANG | newssumut.com : Bukannya kerja bagus-bagus, Al Dhino Setiawan aliaa Dino, pemuda berusia 18 tahun, warga Dusun Dusun VII, Gang Mesjid, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang ini malah memilih jadi pengedar sabu.


    Alhasil, kini dia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, setelah ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Batang Kuis, Kamis (26/10/2023), sekira pukul 11.15 WIB.


    Kapolsek Batang Kuis, AKP Syahrizal kepada wartawan malam harinya, mengatakan penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Dusun VII, Gang Mesjid, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis.


    Mendapat laporan berharga itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan yang dilakukan mengarah kepada tersangka. Petugas pun langsung mendatangi rumah orangtua tersangka dan mengamankannya.


    Polisi melakukan penggeledahan dan mendapati sejumlah barang bukti, antara lain empat bungkus plastik klip yang di dalamnya berisi sabu seberat 0,49 gram, sebuah kaca pirex tersisa bercak sabu, dua buah mancis, dua sekop pipet, dua buah kompeng dan uang Rp50 ribu.

    "Setelah kita lakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti tersebut, dan kita interogasi, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya," ujar Syahrizal.


    Selanjutnya, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Batang Kuis. Kemudian, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang untuk diproses hukum lebih lanjut dan pengembangan. ( Candra )

    Komentar

    Tampilkan